Dit Samapta Polda Kalbar Kunjungi Polres Ketapang Monitoring Fungsi Samapta

latihan Dalmas sebagai bentuk kesiapan fisik dan mental dalam mengatasi potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja.

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Direktorat Samapta Polda Kalbar mengadakan asistensi kegiatan fungsi samapta ke wilayah Polres jajaran termasuk diantaranya Polres Ketapang, Senin 3 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Direktorat Samapta Polda Kalbar mengadakan asistensi kegiatan fungsi samapta ke wilayah Polres jajaran termasuk diantaranya Polres Ketapang, Senin 3 Juni 2024.

Tim asistensi diketuai Kabag binopsnal Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Budi Prasojo beserta timnya. Salah satu materi yang disampaikan tentang fungsi dan tujuan Dalmas yang mengacu pada Perkap nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.

Dalam Perkap tersebut, dijelaskan bahwa Dalmas merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh satuan Polri dalam rangka menghadapi massa demonstran atau pengunjuk rasa sesuai standar operasional prosedur.

Kemudian disampaikan pula tentang ketentuan mengenai kendali teknis dan taktis Dalmas dalam menghadapi gangguan kamtibmas yang membutuhkan upaya penanganan lebih lanjut.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Melawi Pimpin Patroli Tempat Wisata

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui P.S Kasat Samapta IPTU Arisman mengungkapkan, latihan Dalmas sebagai bentuk kesiapan fisik dan mental dalam mengatasi potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja.

“Latihan Dalmas rutin kami gelar untuk mengasah kemampuan dan kesiapan personel dalam penanganan unjuk rasa agar tidak berkembang dan menjurus anarkis dan juga latihan ini salah satu bentuk kesiapan kita dalam menghadapi pengamanan Pilkada 2024 di kabupaten ketapang,” ungkapnya.

Dalam peragaan Dalmas tersebut, materi yang disampaikan oleh Dit Samapta Polda Kalbar meliputi peragaaan dan pergantian formasi dari Dalmas awal dan pengenalan alat peraga serta cara pengunaanya.

Melalui asistensi tersebut, materi maupun gerakan Dalmas diharapkan bisa diterapkan dengan baik oleh personel saat menghadapi aksi demonstrasi serta menghindari kesalahan prosedur di lapangan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved