Info Stimulus

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mengalami Perbedaan Pencairan! Daerah Mana yang Sudah Cair?

 Bantuan PKH dan BPNT telah dicairkan. Bantuan PKH dicairkan untuk tahap 3. Sedangkan BPNT untuk tahap 4.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bantuan langsung Tunai BPNT dan PKH-Cek nama penerima manfaat Bansos dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id dan ketahui wilayah mana saja yang sudah ada pencairan untuk Bansos tersebut. 

Langkah-langkahnya juga sederhana dan cepat, sehingga siapa saja dapat melakukannya tanpa kesulitan berarti. 

Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek data penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 lewat website resmi Kemensos.

1. Akses Laman Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah membuka laman resmi cek Bansos. Anda bisa melakukannya melalui browser di HP atau komputer. 

Ketik alamat cekBansos.kemensos.go.id di kolom alamat browser dan tekan Enter.

Laman ini adalah portal resmi dari Kementerian Sosial RI yang digunakan untuk berbagai keperluan terkait bantuan sosial.

Bansos Lanjut Cair Lewat ATM KKS dan PT Pos Bulan Juni 2024, Ini Cara Pengecekan-Nya!

2. Lengkapi Kolom Data Penerima Manfaat

Setelah laman terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom yang perlu diisi. Pastikan Anda mengisi sesuai data alamat di KTP Anda.

Kolom-kolom ini berisi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan penerima manfaat yang harus Anda lengkapi untuk melakukan pengecekan. 

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Kolom berikutnya adalah memasukkan nama penerima manfaat. Nama yang dimasukkan harus sesuai dengan nama yang tertera di KTP. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dicari akurat dan sesuai dengan identitas resmi Anda.

 4. Ketikkan 4 Huruf Kode yang Tertera

Pada tahap ini, Anda akan melihat kotak kode yang berisi 4 huruf. Ketikkan huruf-huruf tersebut dengan tepat pada kolom yang disediakan. 

Huruf-huruf kode ini berfungsi sebagai verifikasi untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot atau sistem otomatis.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved