Berita Viral

Resmi Berlaku! Cara Mudah Aktifkan IKD jadi KTP Digital Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

Cara mudah mengaktifkan IKD menjadi KTP digital yang resmi berlaku sebagai identitas kependudukan yang baru cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku! Cara Mudah Aktifkan IKD jadi KTP Digital Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil. 

- Setelah berhasil, kode aktivasi akan dikirim ke email yang digunakan untuk pendaftaran, buka email tersebut lalu klik tombol “Aktivasi”

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD, klik “Aktifkan”

- Setelah aktivasi selesai, buka kembali aplikasi IKD, klik “Cek status”

- Pilih menu “Masuk”, lalu masukan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Manfaat Identitas Kependudukan Digital

Dilansir dari laman Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut adalah beberapa manfaat IKD yang bisa diperoleh masyarakat:

- Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat

- Mempermudah pelayanan administrasi penduduk

- Meningkatkan efisiensi proses administratif

- Mengurangi waktu dan biaya layanan

- Menghemat anggaran pengadaan blangko e-KTP tanda identitas bagi pemerintah.

Dikutip dari laman Kompas.com (29/2/2024), IKD akan diintegrasikan dengan 9 layanan SPBE Prioritas, mulai dari kependudukan hingga bantuan sosial (bansos).

Adapun 9 layanan publik yang membutuhkan IKD di antaranya adalah:

- Layanan kesehatan dalam Satu Sehat

- Layanan bansos

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved