Public Service
Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Resmi Diluncurkan, Ada Syarat Tertentu Kapasitas Mesin 250-500 CC!
Kepolisian resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.
* Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
* Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
Tahapan Membuat SIM 2024:
* Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS)
* Buat akun
* Isi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi yang diminta.
* Selanjutnya Anda akan diminta untuk membayar uang tes kesehatan fisik dan biaya asuransi.
* Setelah itu silahkan ikuti tes kesehatan dan psikologi.
* Kemudian Anda diminta untuk memilih jadwal kedatangan ke Satpas untuk mengikuti ujian teori berbasis komputer.
* Pemohon diberi kesempatan untuk mengerjakan tes sebanyak tiga kali setelah 14 hari.
* Melanjutkan ujian praktik menggunakan mobil dari SATPAS setelah lolos ujian teori.
* Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri.
* Tunggu beberapa saat sampai SIM selesai dicetak.
* Umumnya proses pembuatan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja.
* Namun jika antrian mengalami lonjakan, maka dibutuhkan waktu yang lebih panjang.
* Jika proses sudah selesai, SIM dapat diambil di Satpas hari Senin-Sabtu jam 08.00-12.00.
Semoga bermanfaat. (*)
Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.