Pemerintah Teken PP Tapera, Dewan Kalbar Minta Buka Ruang Dialog
Merespon hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Partai Golkar, Usmandy mengatakan pemerintah seharusnya tidak boleh tergesa-gesa dalam
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Wacana adanya pungutan melalui PP ini sontak jadi perbincangan masyarakat karena gaji yang diterima akan berkurang.
Merespon hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Partai Golkar, Usmandy mengatakan pemerintah seharusnya tidak boleh tergesa-gesa dalam menetapkan suatu kebijakan, apalagi yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat.
• KSBSI Kalbar Minta PP Tapera Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Menurutnya pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan para pekerja maupun ahli terkait dengan penerapan regulasi tersebut.
"Dengan demikian, tujuan dari regulasi yang dibuat dapat mendukung program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan bisa tercapai dan para pekerja juga tidak terbebani," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 29 Mei 2024.
Lanjut Usmandy, pemerintah juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan kebijakan potongan gaji untuk Tapera, seperti daya beli masyarakat dan besaran upah minimum regional, serta kejelasan manfaat dari pemotongan tersebut.
"Dengan demikian, para pekerja mengetahui dan tidak terbebani oleh potongan gaji mereka karena ada manfaat riil yang bisa dirasakan," tukasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Harga Emas di Pontianak Hari Ini, Masih Normal Tak Ada Kenaikan |
![]() |
---|
KUALITAS Udara Memburuk Pontianak Siaga Satu! Wawako Minta Warga Batasi Aktivitas Malam |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Pesankan Pedagang Waspada Uang Palsu, Terutama pada Malam Hari |
![]() |
---|
Kepala SPPG Sambas Tegaskan Jaga Kualitas Masakan MBG, Miliki Ahli Gizi dan Asisten Lapangan |
![]() |
---|
Karhutla Kalbar Capai Seribu Hektare, Gubernur Ria Norsan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.