Info Stimulus

KPM Terima Rp 300 Ribu per Bulan BLT Dana Desa, Alokasi April-Juni 2024 Mulai Cair!

Diketahui setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/kemendesa_ri
Infografis pencairan BLT Dana Desa. Cek jadwal dan syarat penerima bantuan BLT Dana Desa 2024. 

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved