Berita Viral
Aturan Jual Beli Kendaraan dengan Kondisi Pajak Mati Apakah Boleh?
Kepemilikan atas suatu barang tertentu, baik dalam bentuk fisik maupun intelektual di Indonesia dilindungi oleh Negara.
Editor:
Rizky Zulham
Seperti penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi, serta pejalan kaki.
Perusahaan menyediakan dua jenis asuransi, yakni:
- Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan
- Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga Sehingga pada dasarnya semua penumpang kendaraan mendapatkan perlindungan dari negara.
• Calo Resmi Pensiun! Aturan Bikin SIM di Samsat Diperketat, Pemohon Wajib Ikut Ujian Lengkap
Apabila mengalami kecelakaan, maka keluarga yang bersangkutan berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 500.000 sampai Rp 50 juta tergantung kondisi pasca-insiden.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.