Berita Viral
Resmi Berlaku! Pemerintah Tetapkan Harga BBM, Gas Elpiji dan Tarif Listrik Terbaru Per 1 Juni 2024
Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan batas harga BBM, Gas Elpiji hingga tarif Listrik per 1 Juni 2024.
Pemerintah telah menetapkan harga BBM, liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg dan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubdisi yang berlaku pada 1 Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Juni 2024 tidak ada kenaikan.
Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2023).
“Masih belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
• Subsidi Dipangkas! Harga BBM Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menyampaikan, tarif listrik triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024 juga tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik triwulan II masih sama dengan Triwulan I pada Januari, Februari, dan Maret 2024, serta triwulan IV pada Oktober, November, dan Desember 2023.
Harga elpiji 5,5 kg dan 2 kg Juni 2024
Irto menjelaskan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg ditentukan oleh sejumlah faktor.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg salah satunya disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi contract price aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang rupiah.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (23/4/2024), Pertamina menyesuaikan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg setelah melakukan evaluasi terhadap tren CPA periode November 2023.
Pada saat itu, harga satuan rupiah per kilogram mengalami penurunan akibat melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah.
Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 96.000 turun menjadi Rp 90.000, sementara harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 192.000 dari Rp 204.000.
Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg Juni 2024.
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Alasan SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Viral TikTok Alasan Dibalik Aksi Wanita Ngamuk di PA yang Protes Gugatan Cerai Dicabut Suami |
![]() |
---|
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.