Presiden Jokowi Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Pj Wako Pontianak: Sangat Setuju

Jokowi menduga alasannya karena setiap ganti pejabat seperti Menteri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota maka aplikasi yang digunakan pun berganti.

|
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat diwawancarai di Kantor Wali Kota, Senin 6 Mei 2024 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Jokowi resmi larang Kementerian dan pemerintah daerah membuat aplikasi baru.

Menurut Jokowi banyak aplikasi yang tak terpakai dan terkesan hanya sekedar untuk kepentingan proyek, bahkan menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Jokowi menduga alasannya karena setiap ganti pejabat seperti Menteri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota maka aplikasi yang digunakan pun berganti.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tentu berdasarkan data yang valid.

Presiden Jokowi dan Delegasi KTT World Water Forum Kenakan Kain Tenun Ikat Sintang saat Gala Dinner

Ia pun menyatakan setuju dengan larangan tersebut.

"Pernyataan Presiden pasti didukung dengan data yang valid, saya tentu sangat setuju," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 27 Mei 2024 siang.

"Karena banyak sekali inovasi pembuatan aplikasi yang sudah dibuat ASN dalam proyek perubahan ketika mereka mengikuti pendidikan kepemimpinan baik tingkat pengawas (eselon 4) dan tingkat administrator (eselon 3), semuanya dalam rangka mempermudah pekerjaan yang akan dilakukan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing," sebutnya.

"Aplikasi yang dibuat harus disambungkan dengan internet, harus ada komputer (sejenisnya), meja kerja, kursi, dll untuk menggunakan aplikasi tersebut, dapat kita bayangkan baru inovasi ASN yang mengikuti pendidikan kepemimpinan belum yang lain-lain lagi," tandasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved