Presiden Jokowi Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Pj Wako Pontianak: Sangat Setuju
Jokowi menduga alasannya karena setiap ganti pejabat seperti Menteri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota maka aplikasi yang digunakan pun berganti.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Jokowi resmi larang Kementerian dan pemerintah daerah membuat aplikasi baru.
Menurut Jokowi banyak aplikasi yang tak terpakai dan terkesan hanya sekedar untuk kepentingan proyek, bahkan menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah.
Jokowi menduga alasannya karena setiap ganti pejabat seperti Menteri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota maka aplikasi yang digunakan pun berganti.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tentu berdasarkan data yang valid.
• Presiden Jokowi dan Delegasi KTT World Water Forum Kenakan Kain Tenun Ikat Sintang saat Gala Dinner
Ia pun menyatakan setuju dengan larangan tersebut.
"Pernyataan Presiden pasti didukung dengan data yang valid, saya tentu sangat setuju," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 27 Mei 2024 siang.
"Karena banyak sekali inovasi pembuatan aplikasi yang sudah dibuat ASN dalam proyek perubahan ketika mereka mengikuti pendidikan kepemimpinan baik tingkat pengawas (eselon 4) dan tingkat administrator (eselon 3), semuanya dalam rangka mempermudah pekerjaan yang akan dilakukan pada tugas pokok dan fungsi masing-masing," sebutnya.
"Aplikasi yang dibuat harus disambungkan dengan internet, harus ada komputer (sejenisnya), meja kerja, kursi, dll untuk menggunakan aplikasi tersebut, dapat kita bayangkan baru inovasi ASN yang mengikuti pendidikan kepemimpinan belum yang lain-lain lagi," tandasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
SKEMA Penghasilan Aplikasi MOVA, Maksimalkan dengan Kode DXXS5L Dapat Komisi dan Bonus |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
APA Perbedaan Aplikasi Ajaib Saham dan Ajaib Alpha? Kode Referral Resmi serta Cara Daftar Akun Ajaib |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.