Info Stimulus

Mekanisme Pencairan Dana PIP 2024 dan Cara Pengecekan Data Penerimanya Lewat Website Kemdikbud!

Program Indonesia Pintar adalah bagian dari Bansos komplementer bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase penerima Bansos PIP Kemdikbud bulan Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kemdikbud Ristek untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini menyediakan bantuan uang tunai untuk memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.

Pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.

Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kondisi khusus, seperti yatim/piatu

Terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.

Selain itu adanya PIP tahun 2024 masih sama seperti sebelumnya yakni agar ada penyetaraan dibidang pendidikan. 

Program Indonesia Pintar adalah bagian dari Bansos komplementer bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Jadi Bansos ini hanya untuk peserta PKH bukan KPM BPNT murni.

Artinya, KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dalam keluarganya, otomatis akan dapat PIP di tahun 2024 ini.

UPDATE Siks-NG: Pencairan PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud Hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan Dipercepat!

Mekanisme Pencairan Dana PIP Kemdikbud

Sebelum mencairkan dana PIP Siswa penerima manfaat terlebih dahulu melakukan pengecekan data secara online.

Untuk mengecek status penerimaan PIP bisa melalui website pip.kemdikbud.go.id

* Buka situs pip.kemdikbud.go.id.

* Masukkan NIK dan NISN peserta didik.

* Lakukan verifikasi dengan kode keamanan.

* Klik "Cari Data" untuk mengetahui status.

* Selanjutnya bagi yang berminat untuk bergabung bisa mendaftar secara online. 

* Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.

* Daftar di lembaga pendidikan terdekat.

* Sekolah akan mencatat data dan mendaftarkan siswa di Dapodik.
 
* Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

3 Cara Penting Untuk Memastikan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Sudah Dilakukan, Apa Saja?

Bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik dengan jadwal sebagai berikut: 

* SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun (Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun).

* SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun (Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu per tahun).

* SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun (Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500 ribu per tahun).

Demikian tadi informasi mengenai cara pengecekan PIP tahun 2024 untuk mengetahui nama-nama siswa yang berhak mendapatkannya. 

Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved