Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Oknum Polisi di KKU Diduga Cabuli Remaja, Satu Rumah di Kubu Terbakar

Kedua, Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Putussibau Utara. Ketiga, Diduga Lalai Saat Memasak, Satu Rumah di Kubu Hangus Terbakar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Komisioner KPAD Kabupaten Kayong Utara Raju dan Budi Irianto saat memberikan keterangan, senin 20 Mei 2024. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Selasa 21 Mei 2024 dimulai dari Oknum Polisi di Kayong Utara Diduga Cabuli Remaja 17 Tahun dan Putri Angkatnya yang Berusia 11 Tahun.

Kedua, Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Putussibau Utara.

Ketiga, Diduga Lalai Saat Memasak, Satu Rumah di Kubu Hangus Terbakar.

Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini: 

Setelah GOTA, Pj Ketua TP PKK Kalbar Cetuskan Gerakan Kakak Asuh Stunting Libatkan Peran Pemuda

1. Oknum Polisi di Kayong Utara Diduga Cabuli Remaja 17 Tahun dan Putri Angkatnya yang Berusia 11 Tahun

Komisioner KPAD Kabupaten Kayong Utara Raju dan Budi Irianto saat memberikan keterangan, senin 20 Mei 2024. Tribun Pontianak Ferryanto
Komisioner KPAD Kabupaten Kayong Utara Raju dan Budi Irianto saat memberikan keterangan, senin 20 Mei 2024. Tribun Pontianak Ferryanto (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang oknum Polisi berinisial AR di Kabupaten Kayong Utara dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan pencabulan terhadap asisten rumah tangga dan anak angkatnya sendiri.

Kasus tersebut terkuak beberapa waktu lalu saat sang istri dan orang tua korban membuat laporan ke Polres Kayong Utara terkait perbuatan oknum polisi tersebut.

Ditemui di Pontianak, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara Raju mengatakan terdapat dua korban pada kasus tersebut, pertama P (17) asisten rumah tangga, dan A (11) putri angkat dari AR.

Baca selengkapnya disini

2. Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Putussibau Utara

Tersangka KDRD diamankan jajaran Polres Kapuas Hulu
Tersangka KDRD diamankan jajaran Polres Kapuas Hulu (Humas Polres Kapuas Hulu)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan reserse kriminal Polres Kapuas Hulu, telah menggelar kegiatan press release, tentang kasus tindak pidana KDRT, yang dilakukan oleh seorang suami beranisial RA, terhadap istrinya bernama WA.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut, ditangani oleh pihaknya (Reskrim Polres Kapuas Hulu) sejak tanggal 8 Mei 2024.

"Saat ini pelaku atau suami korban, sudah kami tetap tersangka dan ditangkap untuk diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 Mei 2024.

Baca selengkapnya disini

Anak di Bawah Umur Dirudapkasa, KPPAD Kalbar Lakukan Pengawasan Penegakan Hukum

3. Diduga Lalai Saat Memasak, Satu Rumah di Kubu Hangus Terbakar

Anggota Polsek Kubu Raya saat kroscek rumah warga yang terbakar pada Minggu 19 Mei 2024 tengah malam di Dusun Tok Kaya Rt.002/Rw.001 Desa Kubu
Anggota Polsek Kubu Raya saat kroscek rumah warga yang terbakar pada Minggu 19 Mei 2024 tengah malam di Dusun Tok Kaya Rt.002/Rw.001 Desa Kubu (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved