Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Pontianak Timur

Pelaku tak lain tak bukan merupakan tetangga korban yang berjumlah dua orang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi bapak rudapaksa anak kandung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Heboh seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dirudapaksa saat pergi belanja ke warung.

Pelaku tak lain tak bukan merupakan tetangga korban yang berjumlah dua orang.

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat Nani Wirdayani menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta yang berhasil TribunPontianak.co.id rangkum:

Top 3 Pontianak Hari Ini: Gadis di Pontim Dirudapaksa Tetangga, Satpol PP Amankan Anjal Bandel

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga dan korban kepada KPPAD, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.

Dimana korban berbelanja ke rumah terduga pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Saat itulah korban dipaksa oleh pelaku masuk ke rumah dan dirudapaksa.

Nanik menjelaskan, terdapat lebih dari satu pria yang diduga terlibat kasus ini.

Kasus ini sendiri terkuak dijelaskan Nanik saat pihak keluarga mengamati perubahan sikap dari korban selama beberapa hari, korban terlihat murung dan sedih.

Saat keluarga menanyai korban, dan korban pun berani bercerita bahwa ia telah disetubuhi.

Namun, pihaknya masih belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait hal tersebut.

"Untuk korban sudah divisum dan hasilnya positif," ujar Nani saat ditemui di Kantor KPAD Kalbar, Senin 20 Mei 2024.

Mahasiswa Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Pontianak Ikuti Field Trip Sejarah di Pinggir Sungai Kapuas

Korban Alami Trauma

Kata Nani, korban masih tampak sangat trauma dengan peristiwa yang dialaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved