Berita Viral
Fakta-fakta Kasus Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Pontianak Timur
Pelaku tak lain tak bukan merupakan tetangga korban yang berjumlah dua orang.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasakan hal yang sama.
"Pagi tadi kami melakukan kunjungan dan terlihat korban masih takut, sehingga kami lakukan pendekatan ke keluarga, dan dalam ini kami KPPAD akan fokus mendampingi korban," tuturnya.
Segera pihaknya akan fokus melakukan pengecekan kesehatan terhadap korban, lalu melakukan pendamping hukum hingga kasus ini inkrah.
"Yang pertama kita akan fokus cek kesehatan, lalu pendamping hukum, dan kami ingin memastikan bahwa kasus ini hingga inkrah di Pengadilan, lalu kami akan melakukan akan melakukan konseling, baik psikologi klinis hingga trauma healing," jelasnya.
KPPAD Kalbar Lakukan Pengawasan Penegakan Hukum
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengaku siap melakukan langkah konkrit sesuai tupoksi dari KPPAD Kalbar.
"Selama ini kami selalu melakukan pengawasan penegakan hukum terhadap terduga pelaku serta hak atas anak sebagai korban yang wajib dipenuhi bagi negara," kata Eka saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 20 Mei 2024.
Ia juga mengatakan, korban nantinya akan ditangani dan dipastikan mendapatkan pendampingan, psikologis, kesehatan, serta advokasi hukum dll.
"Kami sebagai penerima pelaksana UU perlindungan anak No 35 tahun 2014, tentunya harus melaksanakan tupoksi itu dengan sebaik-baiknya yang mana korban sudah ditangani, didampingi dan dilindungi oleh KPPAD Kalbar," jelasnya.
• Kodim Pontianak dan Polres Kubu Raya Dapat Hibah Dana Pam Pilkada Kubu Raya
KPAD Pontianak Beri Pendampingan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati memastikan korban mendapat pendampingan.
"Iya, pagi ini kami akan berkoordinasi dengan Polresta dan pendamping anak Pontianak Timur," kata Niyah saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2024.
Niyah juga mengatakan berdasarkan aturan PP No 78 Tahun 2021, pihaknya siap melakukan penanganan terhadap korban.
"Berdasarkan PP No 78 Tahun 2021. KPAD akan memastikan anak mendapatkan rehab medis baik fisik dan mental," jelasnya.
Tak hanya itu saja, terkait perlindungan pendidikan dan sebagainya juga akan dilakukan oleh KPAD.
Berita Viral
Pontianak
remaja
KPPAD
Nani Wirdayani
Niyah Nurniyati
Antonius Trias Kuncorojati
rudapaksa
RESMI Meluncur Bantuan Terbaru Semester II 2025 Lengkap Daftar Rincian Paket dan Besaran Stimulus |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Numpang KK Terbaru Meski Bukan Anggota Keluarga Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
Penyebab Fenomena Rojali dan Rohana Viral hingga Melanda di Mal Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Kisah Nash Bayi Paling Prematur Lahir ke Dunia dari Lowa AS dengan Usia Kehamilan 21 Minggu |
![]() |
---|
ASTAGA Ada Cucu Perkosa Nenek Sendiri yang Terbaring Sakit, Warga Naik Pitam hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.