Info Stimulus

Beasiswa Rp600 Ribu Diberikan Pada Gelombang 68, Begini Cara Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja!

Dengan adanya Kartu Prakerja 2024 ini bantuan untuk pekerja dengan gaji sedikit kembali hadir di gelombang 68. 

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Cara cairkan Beasiswa Pelatihan berupa Insentif Kartu Prakerja 2024 lengkap dengan carabergabung di gelombang 68 apabila resmi dibuka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Para pekerja yang membutuhkan tambahan dana cepat Rp 600 ribu sekarang bisa bernafas lega.

Dengan adanya Kartu Prakerja 2024 ini bantuan untuk pekerja dengan gaji sedikit kembali hadir di gelombang 68. 

Berdasarkan jadwal gelombang 68 akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2024. 

Artinya bagi pendaftar yang kurang beruntung di gelombang 67 masih punya kesempatan bergabung di program yang banyak manfaat ini. 

Sebab ada bantuan dari pemerintah untuk pekerja yang membutuhkan tambahan dana Rp 600 ribu ini via program Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja. 

Program ini juga bermanfaat bagi pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Di tahun sebelumnya, insentif untuk penerima Kartu Prakerja disamping peningkatan kompetensi kerja adalah dana Rp 600 ribu.

Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka Tanggal Ini, Cek Cara Buat Akun dan Dapatkan Uang Rp 4,2 Juta!


Nah, syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2024 adalah sebagai berikut:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 68, Cek Keunggulan dan Kekurangan Program di Sertai Insentif Ini!

Cara Pendaftaran:

* Buka laman prakerja.go.id.

* Buat akun Prakerja dengan mengisi data diri seperti email, NIK, KK, dan nomor HP.

* Lalu, selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

* Masukkan 6 digit kode OTP.

* Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

* Konfirmasi pilihan gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung".

* Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui".

* Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di mitra platform digital, dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

* Pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah terhubung sebelum membeli pelatihan.

* Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan dapatkan sertifikat.

* Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diselesaikan di dashboard Prakerjamu.

* Tunggu beberapa hari, Anda akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah terhubung.

Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 68, Cek Keunggulan dan Kekurangan Program di Sertai Insentif Ini!

Pencairan Insentif

Dilansir dari laman @prakerja.go.id Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 63 dapat mencairkan insentif melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

Beberapa syarat untuk penarikan insentif melibatkan nomor rekening bank/e-wallet yang atas nama peserta sendiri, nomor HP yang terdaftar di Kartu Prakerja sesuai dengan nomor akun e-wallet, dan akun e-wallet yang sudah ter-upgrade atau KYC (Know Your Customer).

Dengan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan, Kartu Prakerja terus menjadi inisiatif yang membantu meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. 

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved