Berita Viral
Nekat Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi, Ini Sanksi dan Denda yang Mengancam Jemaah
Bagi jemaah yang nekat menunaikan ibadah Haji 2024 tanpa mengantongi Visa resmi dipastikan akan menerima sanksi dan denda.
Editor:
Rizky Zulham
Prosesnya bisa cepat atau lambat, tergantung penanganan pertama.
Di masa-masa haji, prosesnya membutuhkan waktu agak panjang sehingga biasanya proses deportasi dilakukan saat musim haji selesai.
• Resmi Berlaku! Aturan Baru Haji 2024, Jemaah Tak Punya Smart Card Akan Dideportasi dan Didenda
"Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat.
Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang, setiap jemaah berbeda-beda, biasanya berbeda-beda kasusnya," ujar Yusron.
Dia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa Visa haji sebaiknya pulang.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Penumpang Boeing Delta Telinga Pecah, Gugatan Miliar Rupiah Diajukan 2025 |
![]() |
---|
Pria Panjat Apartemen di Bukit Jalil, Tewas Jatuh dari Lantai 20 pada 2025 |
![]() |
---|
RESPON Kompol Cosmas Saat Dipecat Polri dalam Tragedi Lindas Ojol Affan, Saya Hanya Jalankan Tugas! |
![]() |
---|
Kronologi Macan Tutul Kabur dari Lambang Park Zoo, Jejak Terakhir Terundus di Hutan Tangkuban Parahu |
![]() |
---|
MUDAH Cara Membuat Foto Profil Pink Hijau Lagi Viral Media Sosial, Simbol Solidaritas Warganet 17+8 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.