Berita Viral

Nekat Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi, Ini Sanksi dan Denda yang Mengancam Jemaah

Bagi jemaah yang nekat menunaikan ibadah Haji 2024 tanpa mengantongi Visa resmi dipastikan akan menerima sanksi dan denda.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Ini Sanksi dan Denda yang Mengancam Jemaah. 

Prosesnya bisa cepat atau lambat, tergantung penanganan pertama.

Di masa-masa haji, prosesnya membutuhkan waktu agak panjang sehingga biasanya proses deportasi dilakukan saat musim haji selesai.

Resmi Berlaku! Aturan Baru Haji 2024, Jemaah Tak Punya Smart Card Akan Dideportasi dan Didenda

"Belum tentu proses itu bisa ditangani secara cepat.

Saya tidak bisa melihat itu karena setiap orang, setiap jemaah berbeda-beda, biasanya berbeda-beda kasusnya," ujar Yusron.

Dia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa Visa haji sebaiknya pulang.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved