Kemenkumham Kalbar Berikan Layanan 2.049 Paspor Jamaah Calon Haji

Imigrasi Kelas II TPI Sambas menerbitkan 256 Paspor dengan Rincian 137 Paspor Baru dan 119 Paspor pergantian.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Petugas Imigrasi Pontianak saat berikan pelayanan paspor ke masyarakat, musim haji 2024, sekitar 2.049 paspor Jamaah Calon Haji Kalbar yang di terbitkan Imigrasi jajaran Kemenkumham Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen memberikan dukungan pelayanan kepada 2.049 Jamaah Calon Haji (JCH) Kalbar Embarkasi/ Debarkasi Batam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto menuturkan pihaknya akan terus berupaya mengutamakan pelayanan terbaik bagi para calon tamu Allah.

"Ada Tujuh Kantor Imigrasi yang menerbitan Layanan Paspor di Wilayah Kanwil kemenkumham Kalbar, yang melayani paspor calon jamaah Haji," katanya pada Selasa 14 Mei 2024

Dikatakannya lagi, Ke 7 Kantor Imigrasi tersebut yakni y Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menerbitkan 1193 Paspor, Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menerbitkan 138 dengan Rincian 95 Paspor Baru dan 43 Paspor pergantian.

Imigrasi Kelas II TPI Sambas menerbitkan 256 Paspor dengan Rincian 137 Paspor Baru dan 119 Paspor pergantian.

Baca juga: GM Harris Pontianak Tanggapi Larangan Perpisahan di Tempat Mewah, di Hotel Harga Terjangkau

Lanjutnya, Untuk Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Menerbitkan 106 Paspor, dimana 81 Paspor Baru dan 25 Paspor pergantian. Dan untuk Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menerbitkan 327 Paspor, Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Menerbitkan 29 Paspor dengan Rincian 20 paspor baru dan 9 Paspor pergantian. Sementara Kantor Imigrasi Kelas II Entikong tidak ada permohonan Paspor.

"Kami juga menyiapkan sistem jemput bola untuk memperlancar proses pembuatan paspor Jamaah Calon Haji yang sudah Sepuh atau tinggal dipelosok kampung," kata Kakanwil Muhammad Tito.

Ia juga menegaskan bahwa secara umum tidak ada yang berbeda terkait SOP Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan CJH.

"Menurut aturan keimigrasian, bahwa setiap orang yang ingin beribadah haji akan selalu dibantu dalam memberikan kemudahan, Namun secara khusus, karena ini merupakan ibadah haji, maka harus sesuai peraturan dirjen imigrasi," katanya

Dan Muhammad Tito menerangkan hingga saat ini bahwa proses penerbitan paspor bagi CJH di Kalimantan Barat berjalan lancar. Pihaknya juga memberikan pelayanan jemput bola di Kantor Kemenag di setiap kabupaten/ kota.

Pelayanan haji tahun ini memang punya tantangan tersendiri karena jumlahnya meningkat 11 persen dari tahun lalu, sehingga kami akan optimalkan petugas yang ada, Jamaah Calon Haji asal Kalimantan Barat ada 06 kloter yang terbagi di kloter 16 hingga 21, Dan rencananya diterbangkan pada Tanggal 27 mei 2024 mendatang. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved