Berita Viral

Daftar Motor dan Mobil Resmi Dibatasi Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Per Wilayah Cek Disini

Inilah daftar kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil yang resmi dibatasi mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Daftar Motor dan Mobil Resmi Dibatasi Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Per Wilayah Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil yang resmi dibatasi mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina.

Beleid ini resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dimana mulai 1 Agustus 2024 akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sesuai jenis kendaraan.

Melalui kebijakan ini, kendaraan roda empat pengguna Pertalite harus mengantongi Fuel Card 5.0 untuk dapat mengisi BBM di Batam.

Tidak hanya mengharuskan memiliki kartu BBM subsidi, Fuel Card 5.0 turut membatasi pembelian BBM harian untuk kendaraan roda empat.

Pertalite Dihapus! Daftar Mobil dan Motor Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia

Lantas, apa saja kendaraan yang dibatasi pembeliannya?

Jenis kendaraan yang dibatasi beli Pertalite

Fuel Card 5.0 berlaku untuk semua kendaraan roda empat yang beroperasi di Batam serta menjadi pelanggan BBM Pertalite.

Area Manager Communication Relation and CSR Sumatera Bagian Utara Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah agar tidak terjadi penyelewengan Pertalite.

Selain itu, mekanisme tersebut juga diharapkan mendorong penyaluran BBM Pertalite lebih tepat sasaran.

"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," ujar Susanto kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Nantinya, setiap jenis kendaraan dipersilakan mengisi bahan bakar bersubsidi sesuai batas maksimal yang ditentukan.

Berikut jenis kendaraan dan jumlah maksimal pembelian Pertalite per hari:

- Kendaraan roda empat mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari

- Kendaraan roda empat mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved