Berita Viral

Pertalite Dihapus! Daftar Mobil dan Motor Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia

Inilah daftar mobil 1400cc ke atas dan sepeda motor 250cc ke atas yang resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Pertalite Dihapus! Daftar Mobil dan Motor Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar mobil 1400cc ke atas dan sepeda motor 250cc ke atas yang resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Di tengah rencana penghapusan Pertalite, muncul daftar kendaraan mulai dari mobil dan sepeda motor yang tidak bisa lagi isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Kendati demikian Pertamina menegaskan akan terus menyalurkan Pertalite hingga saat ini.

Hanya saja, penyaluran BBM Subsidi akan dibatasi PT Pertamina Persero khusus untuk daftara motor dan mobil tertentu.

Pembatasan ini bertujuan agar distribusi bensin paling murah ini bisa tepat sasaran.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite ini akan dimulai bulan Mei 2024 ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Resmi! Kata Pertamina Soal Pertalite Dihapus dan Diganti Pertamax Green Per Mei 2024 di SPBU

Rencana pembatasan pembelian BBM Pertalite semakin memperoleh perhatian belakangan ini, dengan kabar yang menyiratkan bahwa motor dan mobil akan dilarang menggunakan bensin jenis tersebut.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.

Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Masyarakat diharapkan dapat menikmati manfaat dari subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar, terutama mereka yang kurang mampu.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Meskipun demikian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam proses menyusun aturan regulasi terkait kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina.

Halaman
1234
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved