Public Service

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Shopee dan Tokopedia, Simak Tahapannya!

Sekarang Anda yang juga menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui Tokopedia dan Shopee.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Cara bayar tagihan BPJS Kesehatan Lewat Shopee dan Tokopedia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memanfaatkan teknologi digital saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah.

Sekarang Anda yang juga menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran BPJS Kesehatan melalui Tokopedia dan Shopee.

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi jual beli online seperti Shopee dan Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar tagihan.

Selain mudah, cara bayar BPJS Kesehatan lewat Shopee dan Tokopedia tentunya lebih praktis.

Adapun pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.

Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan.

Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.

Lantas bagaimana cara membayar BPJS Kesehatan lewat Tokopedia dan Shopee ini ?

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Kejar Target 98 Persen Kepesertaan JKN Tahun 2024

Simak tahapan lengkapnya cara membayar BPJS Kesehatan lewat Tokopedia dan Shopee dengan mudah berikut:

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Kesehatan lewat aplikasi Tokopedia dan Shopee ?

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat Tokopedia

Dilansir dari Tribunwiki.com Cara bayar BPJS Kesehatan online lewat Tokopedia bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia atau situs resmi Tokopedia via browser.

Berikut cara bayar BPJS Kesehatan di Tokopedia selengkapnya:

* Akses Tokopedia, lalu pilih ikon BPJS untuk masuk ke menu BPJS.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved