BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Kejar Target 98 Persen Kepesertaan JKN Tahun 2024

Sedangkan untuk di Kalbar per Mei 2024 ini, baru tercover 88 persen atau 4,9 juta jiwa, dari jumlah penduduk 5,5 juta jiwa.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kepala BKAD Provinsi Kalbar Ahmad Priyono bersama Kadiskes Provinsi Kalbar Erna Yulianti, serta Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Daryono dan jajaran usai pertemuan membahas terkait Program JKN, di Kantor BKAD Provinsi, Rabu 8 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Daryono menyampaikan bahwa seluruh penduduk harus tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Hal ini jelas sesuai dengan target RPJMN tahun 2024 untuk kepesertaan JKN mencapai 98 persen.

Sedangkan untuk di Kalbar per Mei 2024 ini, baru tercover 88 persen atau 4,9 juta jiwa, dari jumlah penduduk 5,5 juta jiwa.

“Dari total 5,5 juta penduduk Kalbar, baru 4,9 yang sudah jadi peserta JKN. Sehingga masih ada sekitar 500 ribuan penduduk yang belum terdaftar Program JKN,” jelasnya.

Maka dari itu, perlu sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten kota secara bersama untuk mendorong supaya masyarakat yang belum tercover program JKN ini, bisa segera terdaftar dan tercover dalam segmen masing-masing sesuai kemampuan daerah.

Baca juga: Pemprov Kalbar Kucurkan Rp 51 Miliar untuk Kepesertaan Program JKN BPJS Kesehatan

“Kita harapkan bisa sesuai dengan target RPJMN, bahwa Kalbar bisa mencapai 98 persen dari program JKN ini di tahun 2024,” ujarnya.

Untuk mencapai UHC 98 persen Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama setiap kabupaten/Kota dan Provinsi merupakan salah satu bentuk sinergi BPJS Kesehatan dengan Pemprov dan Pemda Kab/kota dalam monev Program JKN di Kalbar.

“BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan program PESIAR yang baru diuji cobakan tahun 2024 ini di 3 Desa masing2 Kab/Kota, yakni Petakan Sisir Advokasi dan Registasi (PESIAR) yang artinya ada agen pesiar yang ditunjuk oleh Desa supaya bisa merekrut penduduk yang belum terdaftar kedalam Program JKN dengan harapan bisa UHC desa, berdampak ke UHC kecamatan hingga kabupaten sampai ke provinsi,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan juga telah bersinergi dengan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov.

Kalbar untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama terhadap kepatuhan badan usaha agar seluruh pekerja didaftarkan oleh pemberi kerja dalam Program JKN.

Upaya inilah yang dikatakannya terus dilakukan dan membangun sinergitas, dengan tujuan semua daerah khususnya di Kalbar mencapai UHC pada tahun 2024 ini. (*)

Berikut cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Kalbar, per 1 Mei 2024:

Kabupaten Kayong Utara
Jumlah Penduduk : 129.346 jiwa
Total JKN : 130.546 jiwa
Cakupan Kepesertaan : 100,93 persen

Kota Singkawang
Jumlah Penduduk : 242.146 jiwa
Total JKN : 241.733 jiwa
Cakupan Kepesertaan : 99,83 persen

Kabupaten Sintang
Jumlah Penduduk : 436.351 jiwa
Total JKN : 437.237 jiwa
Cakupan Kepesertaan : 99,74 persen

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved