Pemkot Pontianak Upayakan Target Kepesertaan JKN Capai 98 Persen
Sebagai informasi, Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pontianak tahun 2023 mencapai angka 86,31 persen.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam membantu masyarakat miskin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pontianak tahun 2023 mencapai angka 86,31 persen.
Sementara berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 98 persen.
"Pada saat itu terjadi peningkatan cakupan kepesertaan BPJS sebesar 16 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Jumat 10 Mei 2024.
• Pj Wako Ani: Kepesertaan JKN Sudah Mengcover Jumlah Masyarakat Miskin di Kota Pontianak
Dari angka 86,31 persen tersebut, menurutnya cakupan JKN ini sudah mengcover seluruh jumlah masyarakat miskin yang ada di Kota Pontianak.
Sedangkan, untuk yang masih belum masuk BPJS adalah masyarakat dari pekerja non formal.
"Kami mengusulkan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS (bansos) yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh masyarakat melalui laporan ke kementerian sosial untuk dapat dimasukkan kedalam kepesertaan PBI pusat," ungkapnya.
• Pemprov Kalbar Kucurkan Rp51 Miliar untuk JKN BPJS Kesehatan, Kabupaten/Kota Berlomba Menuju UHC
Tak hanya itu saja, Pemerintah Kota Pontianak juga telah mendorong pemberi kerja agar pekerja masuk dalam kepesertaan BPJS.
"Khususnya dari yang pekerja swasta agar memasukkan pekerjanya sebagai peserta BPJS. Tentu ini perlu komitmen kepala daerah bisa dibuatkan SE atau lainnya," ungkap Ani.
Kemudian, pihaknya juga telah berupaya melakukan verifikasi validasi data kepesertaan BPJS yang mendapat bantuan pemerintah agar dapat diketahui kondisi status ekonomi secara real.
"Jika tidak layak maka dapat dikeluarkan dari kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah dan dimotivasi untuk bisa menjadi peserta BPJS secara mandiri," pungkasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Pantau Jalur Distribusi, Diskumdag Pontianak Tegaskan Penjualan Minol Tak Bisa Sembarangan |
|
|---|
| Dinkes Sambas Ungkap 62 Kasus DBD Sepanjang Januari-November 2025 |
|
|---|
| Diskumdag Pontianak Minta Distributor Patuh, Jangan Jual di Tempat yang Bukan Peruntukannya |
|
|---|
| Siapa Cepat Dia Dapat, PT Pelni Kejar 4.500 Penumpang Nataru |
|
|---|
| Tekankan Peran SPPG, Sekda Ismail Dorong Optimalisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Mempawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pj-Wali-Kota-Pontianak-Ani-Sofian-saat-diwa235er.jpg)