Public Service

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri, Begini Cara Cek Status Kepesertaan Aktif atau Tidak!

Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri, begini cara cek status kepesertaan aktif atau tidak. Agar lebih memahaminya, berikut pembahasannya.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi cara mendaftar dan syarat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi ini apabila kartu BPJS Kesehatan yang anda miliki sudah berstatus non aktif atau diblokir. 

Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri, begini cara cek status kepesertaan aktif atau tidak. Agar lebih memahaminya, berikut pembahasannya.

Sekarang ini, banyak masyarakat yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftarnya secara mudah dan cepat melalui online ataupun offline.

Sebagi informasi kalau ternyata kartunya diblokir, berarti data Anda belum lengkap, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Apabila anda ingin Kartu BPJS Kesehatan aktif kembali maka segera perbarui data anda secepatnya.

Jika tidak di-update juga atau daftar ulang, maka blokir status kepesertaan anda di BPJS Kesehatan bakal lebih lama.

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penting untuk diketahui beberapa hal terlebih dahulu.

Satu diantaranya adalah penyebab BPJS Kesehatan menjadi nonaktif.

Diterima Setiap Bulan Tanpa Dicarikan Tunai, Inilah Cara Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI 2024


Terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, sebagai berikut.

1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.

Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.

Pengguna BPJS Kesehatan harus tetap membayar iuran bulanan, meski biayanya tidak seberapa.

Karena pemakaian BPJS Kesehatan ini tidak rutin, maka seringkali pembayaran iurannya terlupakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved