Seorang Pencuri Motor di Pontianak Barat Babak Belur saat Ditangkap Warga

Pelaku dijerat pasai 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,"

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Barat
Tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -
 Sungguh bernasib sial,berniat mencuri sepeda motor milik salah satu warga Jl. Komyos Soedarso Pontianak barat namun aksinya dipergoki warga dan beramai - ramai menangkap pelaku hingga pelaku babak belur, beruntung Polisi cepat datang kelokasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga, Rabu 1 Mei 2024.

Adapun kronologis yang terjadi tersebut diungkapkan Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif Jumat 3 Mei 2024  mengatakan, Sekitar pukul 12.30 Wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian diamankan oleh warga di Gg. Sapta Marga Jl. Komyos Soedarso.

"Kami tindaklajuti mendatangi tempat tersebut dan benar ada seorang yang telah diamankan oleh warga setempat,untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan laki-laki yang diduga pelaku ini kami evakuasi kekantor Polsek Pontianak Bara," jelas AKP Anuar Syarif.

Sat Reskrim Polres Singkawang Amankan Dua Tersangka Pencurian Disertai Penganiayaan Hewan

"Kemudian Penyidik Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku berinisial RA (25) dan pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik seorang warga yang diparkir diteras rumah pemiliknya dengan kunci masih menempel disepeda motor,namun aksinya diketahui oleh pemilik sepeda motor dan bersama warga sekitar menangkap pelaku yang hendak kabur namun aksinya gagal keburu ditangkap warga,"tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan dipolsek Pontianak Barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy milik korban.

"Pelaku dijerat pasai 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved