Buron 15 Hari, Pelaku Pembacokan di Kayan Hilir Sintang Akhirnya Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Usai kejadian, BB langsung melarikan diri ke hutan di belakang kampungnya dan sempat lolos dari pengejaran aparat.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Setelah 15 hari bersembunyi di dalam hutan, pelaku pembacokan berinisial BB, warga Dusun Rahan Mandiri, Desa Karya Baru, Kecamatan Kayan Hilir, akhirnya tertangkap. Ia diamankan aparat Polsek Kayan Hilir bersama warga pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya Bang (sudah diamankan). Ketangkap di Sekitar desa Karya Baru, kondisi Pelaku dah lemah karena udah lama sembunyi. Sekarang udah diamankan di Polres," kata Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, melalui Kapolsek Kayan Hilir, IPDA Atep Permana Efendi dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rabu 27 Agustus 2025.
Sebelumnya, pada Senin 11 Agustus 2025, BB melakukan penganiayaan berat dengan membacok seorang warga bernama Apong, yang juga tinggal di Dusun Rahan Mandiri.
Usai kejadian, BB langsung melarikan diri ke hutan di belakang kampungnya dan sempat lolos dari pengejaran aparat.
• Perkuat Akreditasi dan Daya Saing, Unka Sintang Lantik 21 Pejabat Struktural
Sejak hari kejadian, pencarian dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir Aipda Dispen Nainggolan bersama warga.
"Bahkan, tim gabungan yang melibatkan Resmob Satreskrim Polres Sintang sempat menggunakan drone untuk menelusuri jejak pelaku, namun tidak membuahkan hasil," ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra.
Selama pelarian, BB sempat terpantau bersembunyi di hutan Dusun Rahan dan Dusun Kumpang.
Saat pencarian, pelaku juga pernah berhadapan langsung dengan petugas, lalu melawan menggunakan bambu runcing sebelum kembali kabur.
Pelarian BB akhirnya berakhir pada 26 Agustus ketika warga melihat keberadaannya di sebuah kebun.
Ia kemudian diamankan polisi untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari keluarga korban maupun warga desa.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata seorang petugas.
Polisi memastikan bahwa pelaku menggunakan parang saat membacok korban. Hingga kini, motif di balik tindakan penganiayaan berat tersebut masih dalam penyelidikan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pembacokan
Polres Sintang
Kasat Reskrim
Kecamatan Kayan Hilir
Atep Permana Efendi
Sintang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 27 Agustus 2025
Wagub Kalbar Apresiasi Inovasi Konverter Kit Mesin BBM ke BBG, Dorong Patenkan Produk Putra Daerah |
![]() |
---|
Sungai Tercemar Merkuri Akibat PETI, Bisa Dampak Kesehatan dari Sistem Syaraf hingga Kematian |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Sambas Stabil, Dinas Perdagangan Gencar Operasi Pasar |
![]() |
---|
TNBKDS Sebut Boleh Kerja Emas Tradisional di Hulu Kapuas, Cegah Gunakan Mesin dan Merkuri |
![]() |
---|
Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.