Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Aksi Damai May Day di Sambas, Akhir dari Misteri Kematian Yolanda

Kedua, Mayday di Sambas, Aliansi Buruh, Petani dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ratusan buruh melakukan aksi damai peringatan Mayday di kawasan Jalan Pembangunan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 1 Mei 2024. Tribun Imam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 2 Mei 2024 dimulai dari Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda.

Kedua, May Day di Sambas, Aliansi buruh, Petani dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai.

Ketiga, Hari Buruh Internasional, GSBI Kalbar Gelar Fun Day dan FGD Tolak UU Cipta Kerja.

 Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini: 

Peringati Hari Buruh Internasional, WHW Salurkan 200 Paket Sembako Pada Buruh di Kalbar

1. Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan terdakwa Tommy Chen bersalah atas kematian Yolanda, gadis asal Desa Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir di PN Sintang, Selasa 30 April 2024.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan terdakwa Tommy Chen bersalah atas kematian Yolanda, gadis asal Desa Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir di PN Sintang, Selasa 30 April 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang menyatakan terdakwa Tommy Chen bersalah atas kematian Yolanda, gadis asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir lewat pembacaan putusan majelis hakim atas terdakwa Tommy Chen digelar di Pengadilan Negeri Sintang pada Selasa 30 April 2024 siang.

Hakim berkeyakinan, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pindana tanpa hak dan melawan hukum memberikan narkotika golongan satu jenis ekstasi kepada Yolanda hingga menyebabkan nyawanya melayang usai karaoke di tempat hiburan malam pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. 

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memberikan narkotika gologan 1 untuk digunakan orang lain yang mengakibatkan orang lain mati,” kata hakim Ketua Imron Rosyadi.

Baca selengkapnya disini

2. Mayday di Sambas, Aliansi Buruh, Petani dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Ratusan buruh melakukan aksi damai peringatan Mayday di kawasan Jalan Pembangunan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 1 Mei 2024. Tribun Imam.
Ratusan buruh melakukan aksi damai peringatan Mayday di kawasan Jalan Pembangunan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 1 Mei 2024. Tribun Imam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sedikitnya 500 orang buruh melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Kabupaten Sambas, Rabu 1 Mei 2024.

Massa buruh yang menggelar aksi damai terdiri dari berbagai aliansi buruh. Diantaranya Aliansi Buruh Dulta Palma, Aliansi Buruh Serbuk, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Petani.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Petani dan Mahasiswa Sambas Bersatu ini memulai aksi damai Mayday dengan konvoi dari titik kumpul Pasar Tradisional Sambas.

Baca selengkapnya disini

Makan Bareng Buruh Pikul, Cara Kapolsek Mempawah Hilir Galang Kamtibmas di Peringatan May Day 2024

3. Hari Buruh Internasional, GSBI Kalbar Gelar Fun Day dan FGD Tolak UU Cipta Kerja

FGD yang digelar GSBI bertemakan
FGD yang digelar GSBI bertemakan "memperkuat persatuan rakyat untuk demokrasi di hari buruh internasional tahun 2024," di Jungkat Resort, Rabu 1 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved