Keributan Kapuas Hulu

Keributan Dini Hari di Cafe Putussibau, Korban Alami Luka Kepala dan Lebam di Mata

Telah terjadi keributan di tempat hiburan malam (THM), Jalan Lintas Selatan, Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Sahirul Hakim
PERKELAHIAN DI CAFE - Polisi tengah tangani kasus keributan di tempat hiburan malam, Jalan Lintas Selatan, Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Hotel Uncak Lestari, Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. 

Ringkasan Berita:Dimana kejadiannya berlangsung pada Minggu 10 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, dalam keributan tersebut seorang pria beranisial NC menjadi korban penganiayaan, sehingga babak belur.
 
Korban mengalami luka di bagian kepala serta tubuh, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Telah terjadi keributan di tempat hiburan malam (THM), Jalan Lintas Selatan, Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di depan Hotel Uncak Lestari. 

Dimana kejadiannya berlangsung pada Minggu 10 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, dalam keributan tersebut seorang pria beranisial NC menjadi korban penganiayaan, sehingga babak belur.

Korban mengalami luka di bagian kepala serta tubuh, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. 

Diketahui bahwa korban dianiaya oleh dua orang petugas keamanan cafe tersebut, yaitu beranisial PE dan YB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya datang ke lokasi hiburan malam tersebut, dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Baca juga: Hubungan Keluarga Terungkap, Pelaku Pembacokan Lansia Kapuas Hulu Disebut Tertutup dan Mudah Marah

Dalam kondisi itu, korban disebut membuat keributan, hingga mendapat teguran dari petugas keamanan,  namun situasi kemudian memanas dan berujung cekcok fisik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan, serta luka robek di beberapa bagian tubuh akibat pecahan botol.

Pada malam harinya, pihak korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Putussibau Selatan, untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan. 

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menjalani mediasi, yang difasilitasi oleh Polsek Putussibaau Selatan, Senin 11 Mei 2026 siang.

Dalam mediasi yang berlangsung tersebut, kedua pihak akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai. 

Isi kesepakatan di antaranya pihak terduga pelaku meminta maaf, korban memaafkan, biaya pengobatan korban ditanggung pihak kedua, serta para pihak sepakat tidak melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.

Kapolsek Putussibau Selatan, Iptu Sinuraya mengatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian yang humanis dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

“Setiap persoalan tentu kami tangani secara profesional. Dalam perkara ini, kedua belah pihak memilih jalur mediasi, dan telah mencapai kesepakatan bersama. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 12 Mei 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman berlebihan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan melanggar hukum.

Selain itu, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pengelola Cafe, agar meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan area sekitar tetap tertib saat jam operasional berakhir.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved