Breaking News

Waspada Rabies

Anak Usia 7 Tahun di Landak Meninggal Dunia Akibat Gigitan Anjing 4 Bulan Lalu

Lanjut dia, berdasarkan laporan surveilans dari Puskesmas Darit, pasien digigit anjing bulan Januari yang lalu di kampungnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Korban saat masih mendapat perawatan di Puskesmas Darit, dan akhirnya meninggal dunia diduga karena gigitan anjing rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Korban meninggal dunia akibat diduga karena gigitan anjing yang terpapar rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak.

"Iya, meninggal di Puskesmas Darit. Tapi tempat kejadian di Tahu, Meranti," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Landak dr Pius Edwin kepada Tribun pada Kamis 2 Mei 2024.

Lanjut dia, berdasarkan laporan surveilans dari Puskesmas Darit, pasien digigit anjing bulan Januari yang lalu di kampungnya.

Luka bekas gigitan tidak dicuci, orang tua juga tidak membawa anaknya ke Puskesmas untuk mendapat tindakan lebih lanjut (VAR).

"Dan korban baru dibawa ke Puskesmas Darit tanggal 1 Mei 2024 sekitar jam 10 pagi dengan gejala khas pasien rabies, gelisah, liur berlebihan, kesadaran menurun, demam dan sesak, dan korban meninggal sekitar Pukul 13.00 siang," jelasnya.

Baca juga: Seorang Remaja di Ngabang Meninggal Dunia Diduga Karena Rabies, Ada Riwayat Tergigit Anjing

dr Pius menyampaikan, hari ini petugas dari Puskesmas Meranti bersama Linsek Kecamatan melakukan penyelidikan Epidemiologi di Desa Tahu, Kecamatan Meranti.

Sedangkan untuk jumlah gigitan anjing sepanjang tahun 2024, dr Pius menuturkan bahwa di bulan Januari ada 60 kasus, Februari ada 123 kasus, Maret ada 111 kasus.

"Untuk bulan April masih direkap. di Tahun 2024 ini yang meninggal 3 orang, 2 orang meninggal di bulan April, dan menyusul yang kemarin 1 orang di bulan Mei," terangnya. 

Dari informasi yang diperoleh, korban atas nama Nopita. Beralamat di Dusun Sejagan, Desa Tahu, Kecamatan Meranti

Usia : 7 Tahun 10 Bulan

Jenis Kelamin : Perempuan

Riwayat Kasus GHPR : Januari ada terkena GHPR dan tidak diberikan VAR d Faskes. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved