Seorang Remaja di Ngabang Meninggal Dunia Diduga Karena Rabies, Ada Riwayat Tergigit Anjing

Ia mengatakan, pihaknya memang menemukan bekas gigitan anjing. Namun luka gigitan tersebut sudah mengering ketika masuk ke rumah sakit.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tangkapan Layar: Remaja laki-laki yang meninggal dunia pada Kamis 25 April 2024 siang, diduga karena rabies karena diketahui ada riwayat gigitan anjing pada bulan 11 tahun 2023 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Seorang remaja laki-laki yang beralamat tempat tinggal di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak meninggal dunia diduga akibat rabies dari gigitan anjing.

Sebelumnya pada Kamis 25 April 2024 pagi, sempat viral di grup-grup WhatsApp (WA) video yang menampilkan seorang remaja laki-laki sedang kejang-kejang di ranjang rumah sakit.

Dari keterangannya bahwa anak tersebut kejang-kejang karena tergigit anjing pada bulan 11 tahun 2023 lalu. Namun kondisinya sangat memperihatinkan karena sudah menyerang saraf.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD Landak dr Kresensia Novia LY mengatakan pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari ini sekitar pukul 14.05 WIB.

Baca juga: Kemenag Landak Laksanakan Manasik Haji Bagi Calhaj Tahun 2024

"Pasien dinyatakan meninggal dunia, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Landak sejak Selasa kemarin," ujar dr Kresensia ketika dikonfirmasi Tribun.

Lanjut dia, dari keterangan pihak keluarga, pasien pernah digigit anjing pada sekitaran bulan November tahun 2023 lalu.

Pada saat sempat masuk RSUD Landak, dan pasien memperlihatkan sesak napas, batuk, tidak mampu menelan, gelisah, takut cahaya dan takut air yang merupakan gejala-gejala dari rabies.

"Kemudian setelah dilihat ada tanda rabies itu, kami menanyakan kepada keluarga. Dan keluarga mengatakan bahwa pasien pernah digigit anjing," kata dr Kresensia lagi.

Ia mengatakan, pihaknya memang menemukan bekas gigitan anjing. Namun luka gigitan tersebut sudah mengering ketika masuk ke rumah sakit.

Pihaknya pun menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Landak terkait kasus ini. Setelah mendapat vaksin, kondisi kesadaran pasien tidak membaik.

"Setelah tergigit anjing, ternyata pasien tidak langsung memberikan penanganan cuci luka atau langsung ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin," ungkapnya.

Namun setelah beberapa bulan baru diketahui bahwa pasien ada tergigit anjing. "Pasien hanya tinggal berdua dengan saudaranya di Ngabang, sedangkan keluarganya di kampung," tambah dr Kresensia.

Disampaikannya, kasus ini merupakan pertama yang dirawat di RSUD Landak pada 2024. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anjing untuk segera memberikan vaksin.

Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi anjing liar. Selanjutnya, apabila tergigit anjing, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.

"Penanganan dini pada luka itu harus dicuci menggunakan sabun dengan air mengalir. Kemudian langsung pergi ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin rabies. Itu harus dalam waktu 1 kali 24 jam setelah tergigit," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved