Info Stimulus

Cara Mengadukan Masalah Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Bulan April 2024, Cek Disini!

Adapun artikel ini membahas tentang apa yang harus dilakukan jika belum terima Bansos PKH dan BPNT tahun 2024 bahkan hingga pencairan tahap 2.  

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / dtks
Ilustrasi dana bantuan sosial PKH dan BPNT cair bulan April 2024. 

3. Membuat laporan ke Pendamping PKH Kemensos 

Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima Bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.

Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.

4 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan April 2024 diberikan KPM PKH, BPNT dan Non DTKS!

4. Hubungi Pihak Penyalur untuk pelaporan

Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.

Berikut langkahnya

* Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

* Klik menu 'Pengaduan'.

* Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.

* Tulis kronologi laporan dan akar masalah.

* Pilih kategori laporan.

* Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.

* Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved