Breaking News

Info Stimulus

Penyebab BPNT atau PKH Anda via PT Pos Indonesia Belum Cair, Cek Penerima Bansos Sembako Disini!

Hanya saja, tercatat ada beberapa KPM yang selama periode penyaluran BPNT, PKH, dan bansos lainnya belum juga mendapatkan dana bansosnya.

|
Editor: Peggy Dania
@Kemensos_Ri
Penerima Manfaat Bansos Kemensos Tahap 2 berupa PKH dan BPNT alokasi bulan April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah KPM yang menerima bantuan sosial pemerintah sudah menerima pencairan bansos belakangan ini.

Baik itu BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya diterima melaui PT Pos Indonesia.

Hanya saja, tercatat ada beberapa KPM yang selama periode penyaluran BPNT, PKH, dan bansos lainnya belum juga mendapatkan dana bansosnya.

Sebagaimana yang perlu Anda ketahui, memang ada beberapa hal yang mempengaruhinya.

Seperti, bermasalah pada data dirimu sebagai penerima.

Pasalnya kecil kemungkinan jika bansos itu belum juga cair sampai sekarang.

Apalagi, penyaluran bantuan sosial tahun 2024 ini dilakukan secara bertahap atau tidak serentak.

Nah untuk Anda yang mengalami peristiwa seperti ini hingga April bulan ini maka Anda bisa segera menghubungi operator SIKS-NG pada Kelurahan/Desa.

Di samping melapor pada operator SIKS-NG, Anda pula dapat menghubungi petugas Pendamping Sosial yang ada di daerahmu masing-masing ya.

Dan kalau Anda ialah KPM PKH maka Anda harus melapor ke Pendamping Sosial PKH.

Sementara itu, apabila Anda ialah KPM BPNT program sembako atau bansos lainnya maka melaporlah pada Pendamping Sosial bansos yang bersangkutan.

Begitulah info bagi Anda yang tahun lalu masih menerima bansos melalui PT Pos Indonesia tetapi saat ini belum juga menerimanya kembali.

Pencairan Bansos Lewat PT Pos Indonesia, Bagaimana Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu?

Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023

Sebelumnya, pastikan Anda memeriksa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved