Public Service
Kebijakan Baru Pemerintah Terapkan Kelas BPJS Kesehatan Diganti Dengan Sistem Ini, Berlaku Juni 2025
Pasalnya pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas BPJS Kesehatan.
|
Editor:
Peggy Dania
TribunPotianak.co.id/ka/net
Ilustrasi BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap berlaku tahun 2025.
Itulah informasi seputar tarif BPJS Kesehatan 2021 kelas 1, Iuran BPJS Kesehatan 2021 kelas 2, dan Iuran BPJS Kesehatan 2021 kelas 3.
Lantas apakah BPJS kelas 3 gratis?
Jawabannya adalah Iuran gratis hanya diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI.
Sedangkan bagi peserta non-PBI, Iuran yang harus dibayar peserta adalah Rp 35.000, sedangkan yang dibayar pemerintah sebesar Rp 7.000.
Demikian tadi informasi apakah BPJS Kesehatan kelas 3 dengan Iuran gratis atau tidak sampai tahun 2025, Semoga membantu. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Public Service
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.