DPRD Kota Pontianak

ASN Pontianak yang Tak Masuk Kerja Hari Ini Akan Ditindak, DPRD: Seharusnya Ini Dilakukan

Dimana Ani mengaku akan menindak dengan tindakan Disiplin, jika ASN masih tidak masuk kerja pada hari ini, Kamis 18 April 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa saat diwawancarai, Jumat 10 Februari 2023. Ia mengungkapkan komitmen DPD Golkar Pontianak terhadap keterwakilan perempuan dan anak muda pada pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pontianak diwajibkan untuk beraktifitas kembali dalam pekerjaan.

Hal tersebut, sebelumnya diungkapkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Dimana Ani mengaku akan menindak dengan tindakan Disiplin, jika ASN masih tidak masuk kerja pada hari ini, Kamis 18 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan hal tersebut sudah sepantasnya dilakukan oleh Pemerintah Kota sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja dan kedisiplinan.

"Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kedisiplinan sudah seharusnya ini dilakukan," katanya.

Bahkan, menurutnya tindakan tegas tersebut juga sepantasnya dilakukan setiap hari, tidak hanya pada waktu libur tahunan saja.

"Seharusnya ini dilakukan setiap hari, bukan hanya pada saat habis libur tahunan saja, agar meningkatkan kinerja ASN tersebut, sehingga target Pemkot pun tercapai," pungkasnya.

Ini Sanksi Buat ASN Pemkot Pontianak yang Tak Masuk Kerja Kamis Besok

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved