DPRD Kota Pontianak
ASN Pontianak yang Tak Masuk Kerja Hari Ini Akan Ditindak, DPRD: Seharusnya Ini Dilakukan
Dimana Ani mengaku akan menindak dengan tindakan Disiplin, jika ASN masih tidak masuk kerja pada hari ini, Kamis 18 April 2024.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pontianak diwajibkan untuk beraktifitas kembali dalam pekerjaan.
Hal tersebut, sebelumnya diungkapkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.
Dimana Ani mengaku akan menindak dengan tindakan Disiplin, jika ASN masih tidak masuk kerja pada hari ini, Kamis 18 April 2024.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan hal tersebut sudah sepantasnya dilakukan oleh Pemerintah Kota sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja dan kedisiplinan.
"Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kedisiplinan sudah seharusnya ini dilakukan," katanya.
Bahkan, menurutnya tindakan tegas tersebut juga sepantasnya dilakukan setiap hari, tidak hanya pada waktu libur tahunan saja.
"Seharusnya ini dilakukan setiap hari, bukan hanya pada saat habis libur tahunan saja, agar meningkatkan kinerja ASN tersebut, sehingga target Pemkot pun tercapai," pungkasnya.
• Ini Sanksi Buat ASN Pemkot Pontianak yang Tak Masuk Kerja Kamis Besok
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.