Ini Sanksi Buat ASN Pemkot Pontianak yang Tak Masuk Kerja Kamis Besok
Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memimpin apel pagi dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 16 April 2024.
Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.
“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024.
Khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir.
Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) apabila di hari Kamis 18 April 2024 masih ada ASN yang tidak masuk kerja.
Ani juga menegaskan akan memberikan sanksi disiplin terkait itu.
“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Heboh Oknum Guru Hamili Murid, ASN Efektif Masuk Kantor Kamis
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
BCA KCU Kubu Raya Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-17 untuk Tribun Pontianak |
![]() |
---|
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok |
![]() |
---|
Pimpin Pengajian Al-Hidayah Kalbar, Bebby Nailufa Gaungkan Program Berantas Buta Aksara Al-Quran |
![]() |
---|
Banjir di Kota Pontianak, Wakil Ketua DPRD Pontianak: Normalisasi Parit Kecil Belum Merata |
![]() |
---|
BPS Catat Hunian Hotel Berbintang di Kalbar Turun per Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.