Berita Viral

Kronologi Seragam Sekolah Berubah Usai Libur Lebaran Viral hingga Aturan Resmi Kemendikbud

Kronologi lengkap berupa kebijakan dan aturan aturan baru seragam sekolah berubah usai libur lebaran hingga viral media sosial.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Kronologi Seragam Sekolah Berubah Usai Libur Lebaran Viral hingga Aturan Resmi Kemendikbud. 

Dia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Dengan demikian, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Manfaat peraturan seragam di sekolah adalah sebagai berikut:

1. Menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.

2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.

3. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.

4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Siswa juga harus tahu bahwa pakaian seragam terdiri dari:

1. Seragam nasional

2. Seragam Pramuka.

Resmi Berlaku! Daftar Mobil dan Motor Terbaru 2024 Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina

Selain pakaian seragam, sekolah juga menambahkan aturan mengenai pakaian khas sekolah.

Pemerintah daerah juga dapat mengatur pakaian adat dengan tetap memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara untuk ketentuan seragam nasional pada pelaksanaan upacara bendera adalah menggunakan topi dengan logo Tut Wuri Handayani dan dasi.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved