Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029 yang Daftar ke Partai Demokrat

Ketiga Kandidat Bupati itu adalah Yohanes Ontot, Fransiskus Ason dan Yansen Akun Effendy.

Google Maps
Kantor Bupati Sanggau yang berada di Jalan Jend. Sudirman, Ilir Kota, Kec. Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78516. Cek Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029 yang Daftar ke Partai Demokrat dalam artikel ini 

Jumlah Harta Kekayaan itu berkurang Rp. 197.029.088 jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya atau tahun 2021.

Adapun sektor yang berkurang dari Harta Kekayaan Yohanes Ontot ialah nilai alat transportasi dan mesin.

Selain itu, Kas dan setara Kas Yohanes Ontot juga berkurang.

2. Fransiskus Ason

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, SP
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, SP (TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius)

Fransiskus Ason tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2 Miliar.

Ia memiliki lima aset tak bergerak di Sanggau dan dua di Pontianak.

Dua diantara aset tak bergerak miliknya di Sanggau adalah Warisan.

Fransiskus Ason juga mempunyai satu unit mobil dan sebuah sepeda motor.

3. Yansen Akun Effendy

Yansen Akun Effendy saat bersalaman dengan warga di desa Padikaye, kecamatan Bali
Yansen Akun Effendy saat bersalaman dengan warga di desa Padikaye, kecamatan Bali (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Yansen Akun Effendy tercatat terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya pada 15 Januari 2018.

LHKPN itu diserahkannya ketika hendak maju Pilkada Sanggau.

Berdasarkan LHKPN itu, Yansen Akun Effendy mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.964.378.131.

Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan yang ada di Pontianak dan Kubu Raya.

Dalam LHKPN ini, Yansen Akun Effendy mengklaim tak mempunyai satu pun Alat Transportasi dan Mesina atau kendaraan.

Walaupun demikian, ia mempunyai Harta Bergerak senilai Rp 69 juta dan Kas sebesar Rp. 125 juta.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved