Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029 yang Daftar ke Partai Demokrat

Ketiga Kandidat Bupati itu adalah Yohanes Ontot, Fransiskus Ason dan Yansen Akun Effendy.

Google Maps
Kantor Bupati Sanggau yang berada di Jalan Jend. Sudirman, Ilir Kota, Kec. Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78516. Cek Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029 yang Daftar ke Partai Demokrat dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029 yang daftar ke Partai Demokrat dalam artikel ini.

Ketiga Kandidat Bupati itu adalah Yohanes Ontot, Fransiskus Ason dan Yansen Akun Effendy.

Yohanes Ontot merupakan Wakil Bupati Sanggau dua periode.

Selanjutnya ada Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024, Fransiskus Ason.

Fransiskus Ason juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sanggau dan Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Kalbar.

Lalu terakhir ada Yansen Akun Effendy.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Sanggau 2024-2029, Paling Sedikit Rp 775 Juta

Yansen Akun Effendy merupakan Bupati Sanggau 2003-2008.

Dari ketiga sosok tersebut, sisa Fransiskus Ason yang masih aktif sebagai pejabat publik.

Pejabat publik pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya ke negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 17 April 2024, berikut Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati Sanggau 2024-2029

1. Yohanes Ontot

Yohanes Ontot.
Yohanes Ontot. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Yohanes Ontot mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.900.957.939.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved