Yustinus Turun ke SDN 17 Lanjing Sintang untuk Cari Kebenaran Informasi Dugaan Pungli

"Kita mau lihat kebenaran lagi, makanya kita saya harus ke lapangan. Intinya kita mencari kebenaran dan juga bagaimanapun pelayanan pendidikan di sana

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus akan menelusuri kebenaran soal informasi dugaan pungutan liar pembelian buku penunjang sekolah yang ramai di media sosial di SDN 17 Lanjing, Kecamatan Kelam Permai.

"Hari ini saya ke lapangan, bersama bidang teknis. Walaupun kemarin sudah ditangani oleh pihak polsek Kelam dan kita sudah mendapatkan gambaranya, sebenarnya hanya kesalahan prosedur. Dan tidak ada berita (pungli) itu digiring," ujar Yustinus, Selasa 16 April 2024.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Yustinus akan pergi langsung ke SDN 17 Lanjing.

"Kita mau lihat kebenaran lagi, makanya kita saya harus ke lapangan. Intinya kita mencari kebenaran dan juga bagaimanapun pelayanan pendidikan di sana bisa berjalan dengan baik dan tidak ada pemaksaan terhadap siswa dan guru itu yang penting," tegasnya.

Sekda Kartiyus Bersyukur Tingkat Kehadiran Pegawai Sintang di Atas 80 Persen

Yustinus menegaskan, pembelian buku penunjang sekolah tidak ada kewajiban bagi orangtua murid. Lalu, di dalam Bantuan Operasional sekolah (BOS) ada alokasi 30 persen untuk pengadaan buku.

"Tapi kan kalau pakai dana BOS gak bisa langsung tercukupi semuanya. Tentu bertahap.
Kalau orangtua mau beli secara pribadi tentu tidak masalah. Itu yang saya dengar di SDN 17 Lanjing. Nanti kita coba dengar. Karena informasinya penyedia (buku) itu kemarin dipanggil dan mereka tidak ada dipaksa oleh guru dan kepsek," kata Yustinus.

Yustinus menegaskan, buku penunjang sekolah seyogyanya disediakan oleh sekolah lewat dana BOS walaupun itu tidak bisa sekaligus disediakan tapi secara bertahap.

"Kalau orangtua pengen bukunya ada ya silahkan membeli di penyedia atau sekolah punya koperasi tapi jangan dipaksakan. Siswa beli di koperasi silahkan. Kalau penyedia datang ke sana membantu fasilitasi boleh saja, misal nitip, tapi jangan mencari keuntungan pribadi," tegasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved