Penembakan di Pengkadan

Satreskrim Polres Kapuas Hulu Dalami Misteri Kematian Perempuan yang Tergeletak di Pengkadan

Berdasarkan informasi di lapangan, senjata api (senpi) yang diduga untuk menembak Erni Fatmawati, telah ditemukan oleh warga.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kondisi korban yang tergeletak di jalan, antara ruas jalan Repun dengan Lidau, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 9 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu, masih melakukan penyelidikan kasus kematian seorang perempuan bernama Erni Fatmawati (42), yang ditemukan meninggal dunia kondisi tergeletak di jalan, Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan, atau pengungkapan kasus kematian seorang perempuan tersebut. 

"Minta doa seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar kasus kematian seorang perempuan tersebut, segera terungkap cepat, dan dimana kami terus bekerja dilapangan," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Minggu 14 April 2024.

Berdasarkan informasi di lapangan, senjata api (senpi) yang diduga untuk menembak Erni Fatmawati, telah ditemukan oleh warga dan sudah diserahkan ke polisi.

Senpi itu ditemukan tidak jauh dari lokasi korban tergeletak di jalan.

Polisi: Wanita yang Meninggal Dunia Tergeletak di Jalan Pengkadan Kapuas Hulu Bukan Dirampok

Sebelumnya, pada Selasa 9 April 2024 sekitar pukul 07.45 WIB, telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia, di Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan

Telah diketahui perempuan yang meninggal dunia tersebut adalah bernama Erni Fatmawati berusia 42 tahun, yang merupakan seorang warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan.

Dimana korban mengalami luka sejenis tembakan di bagian belakang badan korban, dan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, tidak ada harta benda korban yang hilang, atau bukan dirampok. D

imana harta benda korban yaitu, berupa dua buah cincin, gelang dan sejumlah uang, dan sudah diserahkan kepada suami korban.

Sedangkan korban sudah dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu

Dimana awalnya, Selasa 9 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, korban dari rumah kerabatnya di Dusun Repun, Desa Pinang Laka, berkendara menggunakan motor menuju tempat tinggalnya di Dusun Nanga Sengkalu. 

Tepatnya pukul 07.30 WIB, ada seorang warga mendengar suara letusan senapan sebanyak 1 kali.

Diduga Terkena Peluru Nyasar, Seorang Wanita di Kapuas Hulu Meninggal Tergeletak di Jalan

Pada saat itu warga tersebut, sedang berada di kandang ayam miliknya, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, namun belum tahu apa yang terjadi saat itu. 

Ketika seorang warga tersebut, hendak mengantarkan ayam pesanan orang, bertemu penjualan sayur di jalan dan dihentikan, dimana ada orang jatuh dari motor di atas mungguk.

Mengetahui hal tersebut keduanya langsung menuju ke lokasi kejadian, sampai di lokasi kejadian, melihat seorang wanita sudah tergeletak dengan posisi di pinggir jalan dengan kondisi tubuh berdarah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved