Pj Bupati Mempawah
Dua Hari Jelang Pelantikan Pj Bupati Mempawah, Harisson Tunjuk Sekda Ismail Sebagai Plh Bupati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mempawah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Erlina dan Muhammad Pagi (Alm) akan berakhir pada Minggu 14 April 2024.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Mempawah, untuk mengisi kekosongan sementara hingga Pemilu berikutnya, Pemerintahan di Kabupaten Mempawah akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mempawah.
Seperti diketahui sebelumnya, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson telah menerima Surat Keputusan (SK) Resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
Bahwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mempawah.
Adapun penunjukkan Ismail didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-881 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 29 Maret tentang Pengangkatan Pj Bupati Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
• Pantau Arus Balik Mudik 2024, Koramil 01/Sambas Siagakan Personel di Posko Pengamanan
• Momentum Lebaran, Sutarmidji Sambangi Kediaman Ria Norsan
Harisson mengatakan bahwa dirinya selaku Pj Gubernur Kalbar akan melantik Sekda Kabupaten Mempawah Ismail, sebagai Pj Bupati Mempawah pada Selasa 16 April 2024, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur.
“Masa jabatan Bupati Mempawah berakhir pada hari Minggu (14/4), dan untuk pelantikan Pj Bupati Mempawah akan kita lakukan pada Selasa (16/4),”ujar Harisson, Minggu 14 April 2024.
Dengan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah pada Minggu 14 April 2024, dan pelantikan Pj Bupati Mempawah baru akan dilantik pada Selasa 16 April 2024, Harisson telah telah menugaskan Sekda Mempawah sebagai Plh Bupati Mempawah.
“Sementara menunggu pelantikan Pj Bupati Mempawah pada 16 April 2024, saya (selaku Pj Gubernur Kalbar) telah menugaskan Sekda Mempawah sebagai Plh Bupati Mempawah,”jelas Harisson.
Penugasan Plh Bupati Mempawah ini juga telah tertuang dalam Surat Gubernur nomor 100.1.4.2/160/RO-PEM, perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
“Sehubungan dengan ketentuan tersebut, guna menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Kabupaten Mempawah. Maka Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah bertindak selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati,” pungkas Harisson.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Belum Sepekan Jadi Pj Bupati Mempawah, Ismail Dipanggil Mendagri |
![]() |
---|
Erlina Optimis Pj Bupati Mempawah dapat Lanjutkan Program Pembangunan yang Dicanangkan |
![]() |
---|
Diamanahkan Sebagai Pj Bupati Mempawah, Ismail: Berkat Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Pesan Penting Pj Gubernur Harisson hingga Erlina ke Pj Bupati Mempawah Ismail |
![]() |
---|
Ria Norsan Minta Ismail Kerja Keras Bangun Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.