Public Service
Manfaat Pcare Eclaim Layanan BPJS Kesehatan Bisa Diakses Online Termasuk Pindah Faskes!
Pcare Eclaim ini khusus untuk peserta faskes tingkat pertama atau FKTP BPJS Kesehatan.
* Login Akun
* Kemudian login dengan mengisi username dan password sesuai dengan akun peserta anda.
* Jangan lupa juga untuk memasukan kode captcha sesuai yang tertera di website atau aplikasi Pcare Eclaim.
* Pilih Menu Pcare
* Setelah login, kalian akan melihat tampilan utama dari Primary Care (Pcare) BPJS Kesehatan yang bisa kalian manfaatkan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan. Bisa dengan mengklik "pendaftaran" atau "pelayanan".
* Atau jika ingin melakukan klaim, setelah masuk ke akun, kalian bisa pilih menu atau opsi yang berkaitan dengan Pcare Eclaim.
* Isi Data Diri hingga Proses Aktivasi
* Lakukan instruksi yang diberikan dalam mengisi informasi pribadi dan nomor BPJS Kesehatan kalian.
* Setelah selesai mengisi data diri, kalian akan mendapatkan verifikasi identitas.
* Setelah proses verifikasi selesai, kalian akan mendapatkan instruksi lagi untuk proses aktivasi akun Pcare Eclaim kalian.
* Pcare Eclaim Bisa digunakan untuk pindah faskes tingkat pertama
Setelah akun aktif, maka kalian bisa langsung menggunakan Pcare Eclaim untuk mengajukan klaim biaya pengobatan sesuai jenis layanan kesehatan yang kalian dapatkan.
• Penyebab Kartu BPJS Kesehatan PBI Bisa Non-Aktif? Ini Pengertian PBI dan Cara Mengaktifkan Kembali!
Sebagai informasi tambahan berikut ini fitur di Pcare Eclaim BPJS:
- Pendaftaran
- Pencarian faskes
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-pcare-dapatkan-layanan-BPJS-Kesehatan-secara-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.