Public Service
Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan? 3 Indikator Ini Penyebab Kartu BPJS Tidak Aktif!
Adapun BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak.
Kalau kamu sudah berusia 21 tahun, BPJS milikmu akan langsung lepas dari tanggungan orang tua. Status kepesertaan akan otomatis tidak aktif saat kamu menginjak usia 21 tahun.
Namun, tidak semuanya akan langsung dinonaktifkan. Bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi atau kuliah, masih bisa menggunakan BPJS yang ditanggung orang tua sampai menginjak usia 25 tahun.
3. Peserta Keluar dari Perusahaan yang Menanggung Iuran BPJS
Perusahaan biasanya akan menanggung iuran BPJS Kesehatan milik karyawannya. Hal ini menjadi satu diantara fasilitas yang diberikan perusahaan untuk para karyawannya.
Namun, kalau kamu sudah resign atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka status kepesertaan BPJS-mu akan langsung tidak aktif.
Pasalnya, jika kamu sudah dinyatakan keluar, maka perusahaan tak lagi menanggung Iuran BPJS yang kamu miliki.
• Cara Daftar Keluarga Penerima Manfaat Iuran BPJS Kesehatan, Cek Bantuan Dari KIS JKN Tahun 2024!
4. Dianggap Mampu Membayar Iuran
Pemerintah memiliki layanan Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Orang-orang yang menerima bantuan iuran ini biasanya dianggap tidak mampu sehingga pemerintah akan membayarkan iuran BPJS sang peserta tiap bulannya.
Namun, status tersebut bisa berubah. Peserta akan langsung dinonaktifkan BPJS-nya jika statusnya tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan Pemerintah dan menganggap kamu sudah bisa membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Biasanya, orang bakal kaget ketika tahu BPJS-nya tak bisa terpakai saat akan periksa di klinik kesehatan. Tapi kamu jangan panik dulu kalau tiba-tiba BPJS tidak bisa digunakan.
Satu alasan yang paling sering terjadi adalah karena ada Iuran yang telat dibayar. Jika ingin digunakan kembali, kamu bisa ikuti cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar ini.
• Cara Daftar Akun Pcare Eclaim BPJS Kesehatan, Bisa Ajukan Klaim Secara Online, Simak Tahapannya!
Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI yang iurannya dibayar pemerintah, kamu harus datang ke kantor cabang untuk bisa mengaktifkan BPJS tersebut.
Sebagai alternatif, kamu bisa juga menghubungi BPJS Kesehatan Care Center untuk mengecek status kepesertaan KIS PBI.
Jika memang sudah dipastikan statusnya nonaktif, langsung lakukan laporan ke Dinas Sosial setempat dengan tahapan-tahapan berikut:
Bawa Kartu JKN KIS, KTP, dan Kartu Keluarga, Dinas Sosial nantinya akan mengecek daftar kependudukan, lalu menerbitkan surat keterangan yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permintaan reaktivasi.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SMS-BPJS-Kesehatan-dan-Kartu-JKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.