Berita Viral

Resmi Dihapus! Pramuka Kini Tak Lagi Ekskul Wajib Sekolah

Hal itu diumumkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Resmi Dihapus! Pramuka Kini Tak Lagi Ekskul Wajib Sekolah. 

Anindito juga menjelaskan, praktik Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian pendidikan kepramukaan dalam model blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.

Kendati demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, tetap diperbolehkan dan keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

Ia menuturkan, pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Dengan seluruh pertimbangan tersebut, murid berhak ikut serta dalam pendidikan kepramukaan.

Implementasi Pramuka di sekolah

Untuk diketahui, pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013.

Pendidikan kepramukaan memiliki tiga model, yakni blok, aktualisasi, dan reguler.

Model blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Sementara model aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Sementara, model reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Anindito mengatakan, Kemendikbud Ristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler pramuka.

Aturan tersebut akan dimuat dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

Resmi Rekor! KemenpanRB Tetapkan 110.553 Formasi CPNS Kemenag

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.

Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," pungkasnya Anindito.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved