Berita Viral
Resmi Dihapus! Pramuka Kini Tak Lagi Ekskul Wajib Sekolah
Hal itu diumumkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Anindito juga menjelaskan, praktik Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian pendidikan kepramukaan dalam model blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib.
Kendati demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, tetap diperbolehkan dan keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.
Ia menuturkan, pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Dengan seluruh pertimbangan tersebut, murid berhak ikut serta dalam pendidikan kepramukaan.
Implementasi Pramuka di sekolah
Untuk diketahui, pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013.
Pendidikan kepramukaan memiliki tiga model, yakni blok, aktualisasi, dan reguler.
Model blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.
Sementara model aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.
Sementara, model reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.
Anindito mengatakan, Kemendikbud Ristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler pramuka.
Aturan tersebut akan dimuat dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.
• Resmi Rekor! KemenpanRB Tetapkan 110.553 Formasi CPNS Kemenag
"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.
Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," pungkasnya Anindito.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Dihapus-Pramuka-Kini-Tak-Lagi-Ekskul-Wajib-Sekolah.jpg)