Berikut Tahapan dan Jadwal Pilkada Tahun 2024
Berdasarkan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, untuk tahapan dan jadwal menuliskan sebagai berikut:
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi Kepala Daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pontianak, Naufal Ba'bud mengungkapkan pihaknya akan membuka penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2024-2029 pasca lebaran 1445 H/2024 M nanti.
1. Tidak ada permohonan PHP (Paling lama tiga (3) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud pada angka 8 huruf a.
2. Ada permohonan PHP (Paling lama tiga (3) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam angka 9.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Baca Juga
| Jemaah Termuda Asal Pontianak Siap Berangkat Haji, Aila Ingin Doakan Mendiang Ibu |
|
|---|
| Aturan Sah WFH Bagi ASN Setelah Diresmikan, Berlaku Tiap Hari Jumat 2026 |
|
|---|
| Open Bidding, Bupati Sintang Tegaskan Jabatan untuk yang Layak, Bukan yang Punya Uang |
|
|---|
| TKA Bisa Digunakan di Jalur Prestasi SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Segera Terbitkan Juknis |
|
|---|
| Rumah Seorang Kakek di Silat Hulu Hangus Terbakar, Kerugian Berkisar Rp 200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kepala-Daerah-Ketua-DPC-Partai-Gerindra-Kota-Pontianak-Naufal.jpg)