Pemilu 2024

Arief Rinaldi Ikut Daftar Penjaringan Bakal Cabup Kabupaten Kubu Raya Partai Demokrat KKR

Proses pengambilan formulir menjadi penanda Politisi Muda Kalimantan Barat itu maju pada kontestasi Pilbup Bupati Kubu Raya pada tahun 2024.

|
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Perwakilan Tim Arif Rinaldi ST Saat mengambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Calon Bupati Kabupaten Raya di Kantor DPC Partai Demokrat Kubu Raya Rabu 27 Maret 2024. Politisi Muda Kalbar itu akan ikut serta dalam penjaringan Bacabup Kubu Raya pada Pemilu 2024. 

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan

permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved