Pemilu 2024

Arief Rinaldi Ikut Daftar Penjaringan Bakal Cabup Kabupaten Kubu Raya Partai Demokrat KKR

Proses pengambilan formulir menjadi penanda Politisi Muda Kalimantan Barat itu maju pada kontestasi Pilbup Bupati Kubu Raya pada tahun 2024.

|
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Perwakilan Tim Arif Rinaldi ST Saat mengambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Calon Bupati Kabupaten Raya di Kantor DPC Partai Demokrat Kubu Raya Rabu 27 Maret 2024. Politisi Muda Kalbar itu akan ikut serta dalam penjaringan Bacabup Kubu Raya pada Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Arif Rinaldi ST resmi mengambil formulir pendaftaran bakal Calon Bupati Kabupaten Kubu Raya dari Partai Demokrat.

Melalui Perwakilan Tim, Arif Rinaldi ST mengambil formulir di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Proses pengambilan formulir menjadi penanda Politisi Muda Kalimantan Barat itu maju pada kontestasi Pilbup Bupati Kubu Raya pada tahun 2024.

"Perwakilan tim kami baru saja mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dari Partai Demokrat di Kubu Raya," ujar Arif Rinaldi kepada Tribun pada Rabu 27 Maret 2024.

Ia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar.

Jika sudah lengkap, akan segera di kembalikan ke DPC Partai Demokrat untuk mengikuti prosesi lanjutan.

Berikut 6 Nama dan Profil yang Ambil Formulir Cakada dan Cawakada Sanggau di DPC Partai Demokrat

"Kabarnya kami merupakan pendaftar yang ketujuh, tentunya ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melakukan konsolidasi dan memperkuat basis pemilih," ujarnya.

Arif mengatakan alasan yang mendorongya untuk ikut kontestasi Pilbup di Kubu Raya, adalah besarnya dorongan masyarakat di Kubu Raya yang menginginkan percepatan pembangunan yang merata di Kubu Raya.

"Kubu Raya bukanlah daerah yang baru bagi saya. Selama lima tahun terakhir saya rutin turun dan menyapa masyarakat. Apalagi saya sebagai legislator Provinsi yang mewakili dua dapil yakni dapil Kubu Raya dan Mempawah," ujarnya.

Dirinya memohon dukungan dan restu seluruh Masyarakat di Kubu Raya, agar seluruh proses pencalonan dirinya dalam Pilbup Kubu Raya diberikan kemudahan dan dilancarkan.

"Saat ini tidak ada hal yang paling saya butuhkan selain doa dan dukungan masyarakat di Kubu Raya kepada saya," ujarnya.

"Saya ingin memberikan pengabdian dan kontribusi untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kubu Raya," pungkasnya.

Sebagai bahan catatan Arif Rinaldi ST merupakan Politisi Partai Golkar dan merupakan Anggota DPRD Provinsi Periode 2019-2024.

Prestasinya cukup mentereng di kancah politik di Kalimantan Barat.

Berikut 5 Orang Daftar Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat Mempawah

Pada Pemilu Legislatif 2024, Alumnus SMAN 1 Pontianak itu berhasil mendulang suara terbanyak Partai Golkar untuk Dapil Mempawah Kubu Raya.

Hasil itu kembali mengantarkan Arif Rinaldi Terpilih kembali menjadi Legislator DPRD Provinsi Kalbar untuk periode 2024-2029.

Tahapan Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan

permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved