Pemkot Pontianak Sebut Akan Bangun IPA di Nipah Kuning Dalam
Ani menyebut, pembangunannya melalui kerjasama Investor (bisnis To bisnis) dengan pembayaran berbasis angsuran selama 5 tahun setelah beroperasi.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Nipah Kuning, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Tahun ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) akan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 300 l/d, di Nipah Kuning Dalam," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 26 Maret 2024.
Ani menyebut, pembangunannya melalui kerjasama Investor (bisnis To bisnis) dengan pembayaran berbasis angsuran selama 5 tahun setelah beroperasi.
Kemudian, proses pembangunan IPA tersebut dijelaskannya akan dilaksanakan selama 18 bulan.
"Sekarang masih dalam proses persiapan pekerjaan," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya tujuan dari pada pembangunan ini untuk perbaikan pelayanan dan cakupan.
"Cakupan saat ini telah mencapai 87 persen dari jumlah penduduk kota Pontianak," pungkasnya.
• Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Operasional ke 323 Posyandu
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.