Pelaku Penusukan di Jl Sama Sama Singkawang Ngaku Tusuk Korban karena Membela Diri

Luka serius di leher kanan korban mengeluarkan banyak darah sehingga meninggal dunia.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Tersangka penusukan dengan senjata tajam (sajam) AF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Sabtu 23 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tersangka kasus penusukan yang mengakibatkan Resky meninggal dunia di Jalan Sama Sama, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang berhasil ditangkap polisi, Sabtu 23 Maret 2024.

Tersangka berinisial AF, diduga menusuk korban dengan sebilah pisau.

Luka serius di leher kanan korban mengeluarkan banyak darah sehingga meninggal dunia.

AF mengaku melakukan penusukan lantaran membela diri karena hampir dikeroyok korban bersama teman-temannya.

"Kalau saya tidak bela diri mungkin nyawa saya terancam, mereka enam orang," ucap AF, diwawancarai wartawan saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Sabtu 23 Maret 2024.

Tak Mau Bayar Teman Kencan, Pria di Singkawang Lakukan Penusukan Hingga Meninggal Dunia

Dia mengatakan bahwa korban langsung menyerang dirinya. Ia membantah, jika korban hendak menanyakan kepada dirinya. 

"Tidak (korban datang untuk nanya), langsung diserang saya," katanya.

Dia mengaku sebelumnya sudah membawa pisau di dalam jok motor. Namun tidak ada rencana untuk menusuk korban.

"Pisau punya saya, dalam jok, pisau untuk potong kayu. Tidak dipersiapkan tidak ada rencana apa apa, Baru sehari saya masukan dalam jok," katanya.

Pelaku Penusukan di Singkawang Dibekuk Polisi, Sempat Lolos Dari Pengejaran

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved