Tak Mau Bayar Teman Kencan, Pria di Singkawang Lakukan Penusukan Hingga Meninggal Dunia
Selanjutnya, kata dia, PSK ini melaporkan perbuatan atau tindakan tersangka AF yang tidak membayar jasanya tersebut kepada teman- temannya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang mengungkap kronologis penusukan yang terjadi di Jalan Sama Sama, Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sabtu 23 Maret 2024.
Kasus penganiayaan itu mengakibatkan korban Resky meninggal dunia karena luka tusuk. Sementara tersangka AF berhasil dibekuk polisi meski sempat berupaya lari dari pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Dedi Sitepu bilang, kronologis penusukan bermula karena percekcokan antara AF dan seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Awal mula kejadian tersebut sebelumnya terjadi perselisihan antara tersangka AF dengan salah satu PSK," ucapnya.
• Pelaku Penusukan di Singkawang Dibekuk Polisi, Sempat Lolos Dari Pengejaran
Selanjutnya, kata dia, PSK ini melaporkan perbuatan atau tindakan tersangka AF yang tidak membayar jasanya tersebut kepada teman- temannya.
Sehingga pada saat itu terjadilah perkelahian, hingga mengakibatkan korban Resky mengalami luka tusuk pada bagian leher dan mengeluarkan banyak darah.
"Hingga akhirnya korban meninggal dunia pada saat dalam perjalanan hendak dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Dia mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah pisau, dan pakaian korban.
"Mengenai barang bukti yang telah kita amankan berupa Satu unit sepeda motor HONDA VARIO warna merah, satu bilah pisau, satu helai baju kaos warna hitam milik korban dan satu helai celana jeans warna hitam milik korban," ungkapnya.
Terhadap tersangka AF, kata dia, akan dilakukan proses hukum dengan dipersangkakan dalam Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat 3.
"KUH Pidana dan atau Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun," terangnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Kapolsek Tumbang Titi Gelar “Ngopi Bareng” dengan Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Mahawa |
|
|---|
| Ringkus Wanita Pembawa Sabu 18,5 Kg di Beduai, Polres Sanggau Ungkap Jaringan Lintas Perbatasan |
|
|---|
| Seorang Anak Meninggal Tertimpa Longsoran Tanah Saat Bermain di Aliran Anak Sungai Pengkedant |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang |
|
|---|
| FAKTA-fakta Pencurian Berat di Pontianak: Rumah Dibobol, Barang Dijual, Uang Dipakai Foya-Foya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Singkawang-IPTU-Dedi-Sitepu-rwe43.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.