Pelaku Penusukan di Singkawang Dibekuk Polisi, Sempat Lolos Dari Pengejaran

"Waktu kejadian hari Senin 11 maret 2024 pukul 05.00 wib di Jalan Sama Sama Pasiran Kecamatan Singkawang Barat," ucap IPTU Dedi Sitepu dalam konferens

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Tersangka penusukan dengan senjata tajam (sajam) AF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Sabtu 23 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tersangka penusukan di Jalan Sama Sama, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat berhasil dibekuk polisi, Sabtu 23 Maret 2024.

Tersangka berinisial AF sempat lolos dari kejaran polisi saat digrebek di Selakau, Kabupaten Sambas. Namun berhasil ditangkap di Kopisan, Lirang, Singkawang Selatan.

Kapolres Singkawang AKBP Fathur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres IPTU Dedi Sitepu menjelaskan peristiwa penusukan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Rezky terjadi Senin 11 Maret 2024 dini hari.

"Waktu kejadian hari Senin 11 maret 2024 pukul 05.00 wib di Jalan Sama Sama Pasiran Kecamatan Singkawang Barat," ucap IPTU Dedi Sitepu dalam konferensi pers dihadapan media.

Kasat Binmas Polres Singkawang Berkeliling Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilayah Kota Singkawang

IPTU Dedi Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus ini, sebelumnya sempat viral di media dan medsos hingga cukup menjadi perhatian publik.

Tersangka inisial AF berhasil dibekuk di Kopisan, Lirang. Sebelumnya, kata dia, polisi sudah beberapa kali melakukan penggeledahan atau penggerebekan namun AF berhasil meloloskan diri.

"TKP pertama yang polisi lakukan pengejaran di Kabupaten Sambas, Kecamatan Selakau. Tersangka ini baru dapat dibekuk di Kopisan, Singkawang Selatan," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved