Satuan Res Narkoba Polres Melawi dan Polsek Kota Baru Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
tersangka BDN Alias BUD dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Melawi dibantu oleh Kapolsek Kota Baru, Ipda Yoga Septian, S.Tr.K.,M.H dan personel Polsek Kota Baru berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 17.45 WIB.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Provinsi Kota baru, Desa Sawah Tunjuk, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah BDN Als BUD, berusia 37 tahun, beralamat di Desa Madong Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Melawi.
• Tim Satuan Narkoba Polres Mempawah Turun ke Jalan Bagi Takjil di Bulan Ramadhan
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo memeberikan keterangan bahwa pengintaian terhadap tersangka dimulai sejak pagi hari, pukul 09.15 WIB, dengan kegiatan pengintaian yang intensif.
Setelah beberapa jam mengikuti pergerakan tersangka, pada pukul 17.45 WIB, tim kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap tersangka di lokasi yang telah ditentukan.
”Pada saat penangkapan, dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi masyrakat umum dan ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP Android merk VIVO Y12 warna merah maroon” jelasnya.
“Berdasarkan bukti dan temuan tersebut, tersangka BDN Alias BUD dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara” ungkapnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Melawi untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam anggota peredaran narkotika dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Polres Melawi juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pengenalan narkoba di lingkungan sekitar.
| VIDEO: Kesaksian Oryza Korban Tabrak Lari di Pontianak, Dokter Sampai Heran Lihat Kondisi Kakinya |   | 
|---|
| Kanit Bimas Polsek Ella Hilir Hadiri Mediasi Tapal Batas Dua Desa di Kecamatan Ella Hilir Melawi |   | 
|---|
| Personel Satuan Lalu Lintas Polres Melawi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara pada Pelajar |   | 
|---|
| Kapolsek Kota Baru Pimpin Pengamanan Pawai Karnaval Sumpah Pemuda di SMAN 01 Tanah Pinoh |   | 
|---|
| Bripka Ambar Suprayogi Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Stop Bullying di SMP Negeri 2 Tanah Pinoh |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.